Pada dasarnya, kriteria untuk dapat dikenakan sanksi pidana adalah tindakan yang dilakukan harus memenuhi semua unsur yang diatur dalam pasal-pasal pidana dalam UU Narkotika. Dan pada akhirnya bergantung kepada penilaian hakim apakah akan menjatuhkan pidana mati atau tidak. Contoh Kasus Bandar Narkotika yang Dihukum Mati. 1. Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Putus : 06-12-2017 — Upload : 28-05-2019 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 205 PK/Pid.Sus/2017 Bahwa kemudian Pengadilan Tinggi Surabaya telah memeriksa dan memutus perkara pidana tersebut dalam tingkat banding tanggal 20 Desember 2018 dengan putusan no 33/Pid.B/2018/PT.SBY, yang amar putusannya adalah sebagai berikut: 1. Menerima Permintaan Banding dari Penasehat Hukum Terdakwa tersebut; 2. Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana, yakni minimal 2 alat bukti yang termuat dalam Pasal 184. Kemudian, terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan diadili di sidang pengadilan. Adapun terpidana adalah seorang yang dipidana memori banding bukan merupakan suatu keharusan, maka Terdakwa yang tidak menyerahkan memori banding tidak bertentangan dengan Pasal 237 KUHAP. D. Simpulan Kesesuaian antara Pasal 67 jo Pasal 237 KUHAP dengan pengajuan banding terdakwa tanpa disertai memori banding dalam tindak pidana pembunuhan berencana Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu.

contoh kontra memori banding pidana narkotika