PeraturanKoperasi Nomor 1 tahun 2017 tentang Waktu Kerja dan Perhitungan Tunjangan Produktifitas Karyawan Koperasi. LAMPIRAN. Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta Pusat. (021)57451, 5715914. kontak@koperasidpr.com.
Pinjamandesa dan/atau penyertaan modal pihak lain atau kerjasama bagi hasil. Pasal 29 (1) Modal BUMDes MANDIRI BERKARYA Desa Karangwage yang berasal dari Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a, merupakan kekayaan desa yang dipisahkan ;
1) Usaha simpan pinjam hanya dapat dilaksanakan oleh: a. KSP; dan b. USP Koperasi. (2) KSP dapat berbentuk: a. KSP Primer; atau b. KSP Sekunder. (3) Unit simpan pinjam dapat dibentuk oleh koperasi primer dan koperasi sekunder. (4) Usaha simpan pinjam oleh koperasi wajib memiliki Visi, Misi dan Tujuan yang diarahkan untuk memenuhi
2) Terhadap simpanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal ini diberikan jasa bunga atau bagi hasil tertentu yang besarnya ditetapkan dalam peraturan khusus. - Pasal 44 Ketentuan mengenai jenis, tata cara, persyaratan, administrasi dan lainnya tentang simpanan berjangka dan tabungan diatur lebih lanjut dalam peraturan khusus.-----B A B XIV
Persentasealokasi layanan ditentukan berdasarkan hasil negosiasi antar anggotanya. Cadangan koperasi biasanya 40%, jasa modal anggota 25%, jasa modal 20%, dan lain-lain 15%. 1. Rumus untuk Menghitung Jasa Modal Anggota (JMA) JMA = (tabungan anggota: total simpanan koperasi) x persentase jasa modal x SHU. 2.
Vay Nhanh Fast Money.
contoh peraturan khusus simpan pinjam