FORMULIRPERMOHONAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) WARGA NEGARA INDONESIA. Perhatian : 1. Harap diisi dengan huruf cetak dan menggunakan tinta hitam 2 Untuk kolom pilihan, harap memberi tanda silang (X) pada kotak pilihan. 3 Setelah formulir ini diisi dan ditandatangani, harap diserahkan kembali ke kantor Desa/Kelurahan PEMERINTAH PROPINSI
Hal ini dikarenakan Orang Asing dan WNI dalam perkawinan yang sah secara hukum memang pada dasarnya sudah terikat kewajiban kepada satu sama lainnya", sambung Achmad. Pengajuan permohonan visa kini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui website visa-online.imigrasi.go.id. Agar dapat membuat permohonan visa, penjamin perlu
PETUNJUKPENGISIAN FORMULIR PERMOHONAN PINDAH DATANG WNI DALAM SATU DESA/KELURAHAN(F-1.23) A. UMUM 1. Alat tulis yang digunakan dalam pengisian formulir oleh pemohon adalah ballpoint dengan tinta hitam dan ditulis dengan menggunakan huruf cetak. 2. Penerbitan KK dan KTP di Daerah Tujuan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. B. PENGISIAN
WNImengisi F-1.03. WNI melampirkan fotokopi KK. Pindah Datang OA antar Kab/Kota (daerah tujuan) OA menyerahkan SKP; Nama Pemohon. Jenis Permohonan Surat Pindah. Hal-hal yang perlu disampaikan kepada petugas mengenai permohonan dimaksud. Nomor Hp. Email. Formulir F-1.03 * KTP/Suket penduduk yang pindah *
Setelahitu pemohon mengisi formulir di Dinas Dukcapil. Nantinya, Dinas Dukcapil akan menerbitkan SKP yang menjadi pengantar bagi pemohon ke Dinas Dukcapil daerah tujuan. Selain SKP, pemohon juga disyaratkan membawa KK dan KTP asli. Lalu apa syarat mengurus pindah domisili antar provinsi? Berikut rinciannya: a.
Vay Tiα»n Nhanh Chα» CαΊ§n Cmnd.
contoh mengisi formulir permohonan pindah datang wni